Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk segera menindaklanjuti pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 4 anggota DPR RI. Tindak lanjut harus dilakukan untuk menjaga marwah DPR sebagai lembaga negara yang bertugas menjaga demokrasi dan keutuhan bangsa.
Keempat anggota dewan itu ialah Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, dan Rachel Maryam. Keempatnyaa diadukan oleh puluhan anggota Advokat Pengawal Konstitusi ke MKD atas perbuatannya yang ikut menyebarluaskan hoaks yang dibuat Ratna Sarumpaet.
"MKD harus menindaklanjuti. Karena tindakan yang dilakukan mereka sudah salah, mereka mengangkangi hukum dengan skenario politik," ujar wakil koordinator Advokat Pengawal Konstitusi, Jeppri Silalahi, dalam diskusi diskusi Politik Kebohongan dan Demokrasi Elektoral, di Jakarta, Sabtu (6/10).
Jeppri mengatakan, sebagai advokat, menjaga dan memastikan hukum dimanfaatkan dan tidak dianggap remeh adalah wajib dilakukan. Dalam kasus Ratna, anggota dewan telah melakukan kesalahan dengan menganggap remeh hukum dan polisi. Mereka merasa polisi bukan tempat yang tepat dan mampu menyelesaikan kasus pengeroyokan Ratna.
"Mereka harusnya bisa memilih untuk membawa itu ke hukum, karena pengeroyokan masuk pidana. Ini mereka malah bawa ke publik dan mengatakan jika mereka ragu polisi akan bisa menyelesaikannya," ujar Jeppri.
Akibatnya, kasus Ratna menjadi mencuat di publik tanpa ada kepastian hukum. Masyarakat ikut terpancing emosi atas pernyataan elit politik kubu Prabowo hingga menyebabkan kegaduhan dan pertengkaran.
"Itu mengapa kami adukan. Kami ingin jaga marwah hukum agar jangan dikangkangi dengan skenario politik. Jadi pengaduan kami tidak berbau politik, tapi karena mereka berusaha mengesampingkan prosedur hukum," ujar Jeppri.
Ia mengatakan, jika sampai MKD mengabaikan pengaduan itu, bisa diambil kesimpulan jika MKD juga menyetujui apa yang dilakukan 4 anggota DPR tersebut.
Sementara itu, anggota MKD, Sunmanjaya mengatakan, MKD masih menerima laporan dan berkas pengaduan dari sekretariat MKD. Bila sudah diterima, pendalaman akan dilakukan oleh seluruh anggota untuk kemudian diadakan rapat bersama pimpinan.
"Untuk sekarang kami tidak mau berspekulasi mengenai kelanjutannya. Kami masih tunggu laporannya dari sekretariat untuk melihat detail isi pengaduannya," ujar Sunmanjaya.
Ia mengatakan, meski belum bisa memastikan, ia memperkirakan jika rapat mungkin akan baru bisa dilakukan setelah tanggal 15 Oktober 2018 mendatang. Karena hingga tengah Oktober, masing-masing anggota MKD sudah memiliki jadwal kerja yang padat.
"Itu perkiraan, tapi dilihat nanti, kalau memang pembahasan yang mendesak pasti akan diutamakan," ujar Sunmanjaya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved