Idrus Marham Minta Uang ke Pengusaha

(Ant/P-3)
05/10/2018 10:20
Idrus Marham Minta Uang ke Pengusaha
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membujuk pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd. Johanes Budisutrisno Kotjo memberikan fee kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari proyek PLTU Riau-1.

“Pada tanggal 8 Juni 2018, Eni Maulani Saragih meminta kembali Idrus Marham menghubungi Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus pun menghubungi Kotjo melalui WA. ‘Maaf Bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco..Tks’,” kata JPU KPK Ronald Worotikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Hal itu terungkap dalam pembacaan surat dakwaan Johanes yang didakwa memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar kepada Eni selaku anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019 dan Idrus Marham.

Eni merupakan orang yang diperkenalkan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kepada Kotjo (pada tahun 2015) sebagai orang yang akan membantu Kotjo dalam mengawal proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang 2 x 300 megawatt di Peranap, Indragiri Hulu, Riau.

Namun, setelah Setya Novanto ditahan KPK dalam kasus KTP elektronik, Eni Maulani melaporkan perkembangan proyek PLTU MT Riau-1 kepada Idrus. Idrus merupakan Plt Ketua Umum Golkar menggantikan Novanto.

Pada 25 September 2017, Eni dengan sepengetahuan Idrus mengirim Whatsapp yang meminta uang sejumlah S$400 ribu dari Kotjo.

Eni pada 15 Desember 2017 mengajak Idrus menemui Kotjo. Dalam pertemuan itu, Kotjo menyampaikan fee diberikan ke Eni jika proyek PLTU Riau-1 terlaksana.

Adapun Novanto dijanjikan fee sebesar S$6 juta dari proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya