Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratna Sarumpaet Diberhentikan Sebagai Jurkam Parbowo-Sandi

Antara
03/10/2018 21:36
Ratna Sarumpaet Diberhentikan Sebagai Jurkam Parbowo-Sandi
(MI/Rommy Pujianto)

BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai salah satu juru kampanye nasional (jurkamnas) koalisi tersebut.

"BPN sudah memberhentikan beliau sejak kami tahu kebohongannya," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (3/9) malam.

Dia mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan sebelum beredarnya surat Ratna yang menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota jurkamnas.

Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani Ratna Sarumpaet, yang menyebutkan pengunduran diri Ratna sebagai Jurkamnas Prabowo-Sandiaga sebagai pertanggungjawaban moral atas perbuatannya.

Dalam surat tersebut Ratna menegaskan dirinya sejak saat ini sudah tidak terlibat lagi dengan semua permasalahan yang berhubungan dengan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

Namun Ratna menegaskan tanpa keterlibatannya dalam BPN, dia tetap berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi.(X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya