KPK Dukung Pengawasan Bantuan ke Daerah

(Ths/Gol/P-1)
03/10/2018 10:25
KPK Dukung Pengawasan Bantuan ke Daerah
(ROMMY PUJIANTO)

KPK mendukung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengeluarkan radiogram bagi kepala daerah di Tanah Air. Radiogram merupakan imbauan bagi kepala daerah se-Indonesia agar menyisihkan anggaran untuk membantu korban bencana Sulawesi Tengah (Sulteng).

KPK memandang tindakan itu sangat baik demi membantu satu sama lain. Namun, pengawasan tetap dilakukan agar semua pihak tak main-main dengan anggaran bencana.

“Kalau uang keluar-masuk, kan yang penting pertanggungjawabannya. Nah, kalau kemudian uang itu digunakan untuk menolong saudaranya yang menderita di tempat lain, itu Pancasila,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan radiogram ke seluruh daerah di Indonesia untuk membantu Pemprov Sulteng.
Seluruh kepala daerah diharapkan mau menyisihkan anggaran bencana untuk membantu para korban gempa dan tsunami.

Seluruh kepala daerah bisa menyisihkan anggaran bencana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membantu wilayah Donggala dan Palu yang mengalami kerusakan terparah. Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kali­mantan Timur, dan Jawa Timur sudah membantu.

Badan Nasional Penanggu­l­angan Bencana mencatat lebih dari 1.234 korban tewas di 4 kota akibat gempa dan tsunami. BNPB juga mencatat total korban luka-luka dari bencana ini mencapai 632 orang. Puluhan ribu warga tercatat mengungsi.

Kemarin, Tjahjo melepas tim Kemendagri untuk berangkat ke daerah bencana Palu dan Donggala yang terdiri atas 30 orang perwakilan setiap komponen, mulai pejabat eselon II sampai staf.

Tjahjo menegaskan tujuan pokok dari tim Kemendagri ialah menjalankan fungsi sebagai pendukung pemerintah daerah setempat. Selain itu, memberikan semangat kepada aparat pemerintah daerah yang sedang berduka.
 
“Kita harus memastikan pemerintahan berjalan. Alhamdulillah gedung pemerintahan di Palu dan Donggala utuh. Beda dengan bencana di Lombok,’’ kata Tjahjo.

"Untuk menunjukkan bahwa pemerintahan di daerah bencana berjalan harus ada yang dikerjakan. Minimal menginventarisasi laporan dan masalah pelayanan dasar,” ujar Tjahjo. Posko tim pendampingan Kemendagri direncanakan ditempatkan di tempat vital pemerintahan untuk membantu aparatur pemda setempat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya