KPK Minta Daerah Tolak Penyimpangan

(BN/Gol/Ant/P-1)
03/10/2018 10:05
KPK Minta Daerah Tolak Penyimpangan
(MI/BAGUS SURYO)

KPK meminta kepada para pemimpin daerah, khususnya Wali Kota Malang Sutiaji, untuk tidak menoleransi tindak­an-tindakan penyimpangan yang dilakukan siapa pun dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tindak pidana korupsi itu terjadi dari pintu-pintu yang sangat kecil. Karena itu, adanya pemimpin yang tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan di birokrasi diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi.

“Pak Wali, Bapak tidak boleh toleransi sedikit pun terhadap penyimpangan. Mudah-mudah­an Wali Kota bisa memegang pedang perubahan itu, dan jika ada yang menghalangi, KPK berada di belakangnya,” kata Saut dalam acara pembukaan Pameran Kartun Antikorupsi, di Balai Kota Malang, Jatim, kemarin.

KPK, kata Saut, akan memberikan dukungan penuh kepada siapa saja yang berupaya untuk melakukan perubahan, termasuk di dalamnya pengamanan pribadi jika memang kondisinya terancam.

Menurutnya, saat seseorang melakukan perubahan, akan selalu ada pihak yang tidak senang.

Berbagai perubahan menuju arah yang baik memang sangat diperlukan.
Berdasarkan catatan KPK, khusus untuk Kota Malang, KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dari total 45 anggota yang ada.

Para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenang­an mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Agar kejadian itu tak terulang, Pemkot Malang menggandeng KPK. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, implementasi program, dan proses penunjukan langsung baik dalam pengadaan barang maupun jasa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya