Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Irma Suryani Chaniago menyebutkan bahwa pemerintah akan menerima bantuan asing untuk korban gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
"Pemerintah akan menerima bantuan asing kalau ada yg ingin membantu dari negara lain tapi sifatnya transparansi dan terbatas." ujar Irma di Posko Kemenangan Jokowi-Amin, Rumah Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Senin (1/10)
Kemudian Irma menambahkan bahwa dalam bantuan asing tersebut harus ada kontrol yang ketat dari semua pihak.
"Dalam pemberian bantuan tersebut dan harus ada kontrol yang ketat dari semua pihak," kata Irma.
Menurut Irma, penerimaan bantuan asing akan sesuai kebutuhan dan dikoordinasikan dengan beberapa kementerian.
"Pemerintah akan menerima bantuan asing secara terbatas sesuai kebutuhan yang akan dikoordinasikan dengan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Ham serta Kementrian Luar Negeri sebagai bagian yang punya tangung jawab dalam hubungan bilateral antarnegara." terangnya.
Irma menegaskan bahwa bantuan asing akan dilakukan secara transparan agar tidak dicurigai oleh beberapa pihak.
"Nanti diatur bersama dan transparan karena itu dalam tahun politik. Jadi jangan sampai itu dicurigai dalam tahun politik. Tidak transparan itu tidak baik sama sekali maka kemudian harus resmi dilakukan Kemenkopolhukam dan Kemenlu," tutur Irma.
Pemerintah cepat untuk segera membantu korban gempa di Palu menurut Irma.
"Pemerintah cepat untuk segera membantu (korban) di Donggala dan Palu. Begitu juga dengan Lombok kemarin bekerja cepat memberikan apapun yang dibutuhkan. Pemulihan infrastruktur dan sarana prasarana dapat segera dipulihkan secepatnya oleh pemerintah," tandas Irma. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved