Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku melakukan pertemuan dengan mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait proyek PLTU Riau-1.
Namun, pertemuan itu hanya membicarakan teknis mengenai pembangunan proyek PLTU Riau-1. "Pembicaraan itu tidak ada yang serius," kata Sofyan seusai dipe-riksa KPK, kemarin.
Sofyan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
“Hari ini diperiksa untuk Idrus, terus juga beberapa pertanyaaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baiklah,” ucap Sofyan yang diperiksa sekitar 5 jam.
Sebelumnya, mantan Wakil Ke-tua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang juga tersangka dalam kasus itu sempat mengaku ada pertemuan antara dirinya dan Sofyan, Nicke, juga Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
Sofyan juga mengaku sempat bertemu dengan Johanes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang juga tersangka dalam kasus itu. “O, iya, kan kebetulan Pak Kotjo pengusaha,” ucap Sofyan.
Akan tetapi, Sofyan enggan menjelaskan lebih lanjut apakah Kotjo juga ikut dalam pertemuan dengan Eni, Nicke, dan Iwan tersebut.
Sofyan mengaku proyek PLTU Riau-1 merupakan proyek penunjukan langsung ke anak perusahaan PT PLN, yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Sebelumnya, Sofyan juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali pada 20 Juli dan 7 Agustus 2018.
Dalam kasus itu, Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Eni Maulani Saragih sebesar US$1,5 juta yang dijanjikan Johannes bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 bisa dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.
Idrus diduga bersama-sama dengan Eni yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan Basir santer disebut sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Sofyan diduga ikut berperan dalam meloloskan Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.
Bahkan, dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi, Sofyan bersama Idrus Marham beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih dan Johannes.
Mulai mencicil
Kemarin juga di KPK, Eni Maulani Saragih mulai mencicil pengembalian uang suap yang diterima. Eni mengembalikan Rp500 juta. “Hari ini Eni memenuhi janjinya melakukan cicilan pengembalian tahap kedua sebesar Rp500 juta kepada KPK,” ujar pengacara Eni, Fadli Nasution.
Pengembalian uang itu merupakan bentuk sikap kooperatif Eni dalam menjalani proses hukum. Sebelumnya, pada Agustus 2018, Eni juga sudah mengembalikan uang Rp500 juta sehingga total uang yang dikembalikan Eni ke KPK Rp1 miliar.
Dalam kasus ini, Eni diduga kuat telah menerima hadiah atau janji dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budi-sutrisno Kotjo (JBK). Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar untuk memuluskan Blackgold sebagai penggarap proyek milik PLN tersebut.
Penyerahan uang kepada Eni dilakukan secara bertahap dengan perincian yakni pemberian pertama dilakukan pada November-Desember 2017 dengan nilai sekitar Rp4 miliar dan yang kedua pada Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar. (Ant/P-1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved