Kasus Rizieq, Wiranto: Arab Saudi Tegas Menindak Pelanggar Hukum

Golda Eksa
28/9/2018 15:49
Kasus Rizieq, Wiranto: Arab Saudi Tegas Menindak Pelanggar Hukum
(MI/M Taufan SP Bustan )

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengemukakan pemerintah Arab Saudi tidak pandang bulu ketika menindak siapapun yang terbukti terlibat pelanggaran hukum. Sanksi pun bakal diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Pernyataan Wiranto merujuk informasi urungnya deportasi terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi. Izin tinggal Rizieq diketahui telah habis dan wajib memperpanjang visa apabila ingin lebih lama berdiam di sana.

"Pasti ada hubungannya dengan regulasi di Arab Saudi. Saya tidak bisa menyoroti di sana karena itu memang kewajiban pemerintah di sana," ujar Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/9).

Menurut dia, aktivitas Rizieq di Arab Saudi tidak boleh dikaitkan dengan regulasi atau kebijakan yang berlaku di Indonesia. Artinya, pemerintah Arab ialah pihak yang paling berkompeten mengatur persoalan tersebut.

Ia pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai adanya permintaan dari FPI kepada pemerintah Indonesia agar Rizieq dilindungi. Selain belum mendengar kabar itu, Wiranto menegaskan prinsipnya pemerintah akan melindungi setiap WNI.

"Nanti akan saya baca dulu laporannya bagaimana, permintaanya bagaimana, nanti kita pertimbangkan. Apakah dari sisi hubungan diplomatik, itu kita bisa melakukan bantuan seperti itu," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya