Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kapuas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Kapuas Murung, Kalimantan Tengah, Dewi Priyatni setelah kedapatan menerima uang dari kepala desa di salah satu hotel di daerah tersebut, kemarin.
“Oknum camat DP dibawa ke Kejaksaan Negeri Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Mukhlis.
Operasi tangkap tangan itu berawal saat Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau menerima pernyataan dari enam kepala desa yang masing-ma-sing dimintai uang sebesar Rp12 juta oleh Dewi dengan dalih untuk mengamankan para kepala desa itu.
Kemudian Kepala Cabjari (Kacabjari) Palingkau menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan yang selanjutnya didapat informasi bahwa DP meminta uang sekitar Rp20 juta kepada salah satu kepala desa bernama Tri Pertiwi.
“Permintaan uang itu dengan dalih untuk mengamankan pemberitaan duga-an tindak pidana korupsi. Pada Rabu, 26 September 2018, pukul 13.00 WIB, Dewi menyuruh Tri Pertiwi menemuinya di Hotel Bayu Kuala Kapuas untuk menyerahkan uang sesuai permintaannya.”
OTT terhadap Dewi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Nomor : Print-1376/Q.2.12/Fd.1/09/2018 tanggal 26 September 2018 oleh Tim Gabungan Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau. ‘’Dari tangan DP diamankan sejumlah uang dan dua telepon seluler,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri Kapuas, Dewi Priyatni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka menyatakan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Dewi merupakan wujud responsif kejaksaan dalam menindaklanjuti informasi pengaduan masyarakat.
Selain itu, diharapkan hal itu dapat menimbulkan daya tangkal bagi pejabat di daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Ini juga menjadi pemicu bagi warga untuk tidak ragu melaporkan informasi kalau ada praktik korupsi kepada jajaran kejaksaan.”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved