Novanto Sebut Mekeng Bisa Kualat

Fachri Audhia Hafiez
26/9/2018 23:05
 Novanto Sebut Mekeng Bisa Kualat
(MI/Adam Dwi)

MANTAN Ketua DPR Setya Novanto menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. Sebelumnya, Mekeng menyebut Novanto sebagai pepesan kosong.

"Ya nanti dia (Mekeng) kualat juga," ujar Novanto sambil tertawa usai menjalani sidang perkara proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Novanto menuding Mekeng menerima aliran uang US$500 ribu dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Dia menyampaikan itu saat bersaksi dalam sidang korupsi KTP-e dengan terdakwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Tak hanya Mekeng, beberapa nama anggota DPR lainnya juga disebut Novanto menerima aliran dana tersebut.

Menanggapi itu, Mekeng menyebut keterangan Novanto sebagai pepesan kosong. Dia bahkan mengatakan mantan Ketua DPR itu gila.

"Dia (Novanto) gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada bukti. Jadi dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," kata Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).

Terpidana kasus KTP-e Setya Novanto ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Mekeng dan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Ia menyebut kedua orang itu mempunyai peran dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mendorong KPK membuktikan keterlibatan Gamawan dan Mekeng dalam proyek KTP-e. Dia menyebut pengusutan kasus KTP-e belum tuntas tanpa melibatkan dua nama itu.

Di sisi lain, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung telah disidang untuk menyusul Novanto. Gamawan disebut dalam surat dakwaan kepada Irvanto.

Gamawan disebut mendapat jatah dari proyek KTP-e, yakni uang Rp50 juta dan satu unit ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya