BNN: Pembenahan Lapas Kunci Pemberantasan Narkoba di Indonesia

Haufan Hasyim Salengke
26/9/2018 17:13
BNN: Pembenahan Lapas Kunci Pemberantasan Narkoba di Indonesia
(Haufan Hasyim Salengke)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengatakan hampir semua barang bukti narkoba yang berhasil mereka gagalkan atau sita adalah pesanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menggambarkan fakta itu sebagai sebuah keprihatinan. Ia berharap lapas atau intitusi yang menaunginya mau membuka diri untuk perbaikan.

"Saya mengharapkan bahwa ada keterbukaan di lapas dan kita bersama-sama membangun lapas yang bersih dari narkoba, sistemnya kita perbaiki," kata Heru dalam acara diskusi Penanganan Masalah P4GN di Lapas dan Rutan di sebuah hotel di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Heru menambahkan, dari total 240 ribu penghuni lapas, sekitar 110.000 terkait kasus narkoba. Hampir 40% dari mereka adalah pengguna.

Terkait penyalahgunaan narkoba, BNN membaginya ke dalam tiga kategori. Pertama, kelompok coba pakai yaitu sebanyak 1,6 juta jiwa (57%). Kedua, rutin pakai berjumlah 1,3 juta jiwa (27%). Ketiga, kelompok pecandu yang berjumlah 800-900 orang.

"Dari kategorisasi itu upaya kita adalah tidak semua yang ketangkap itu langsung masuk ke sel atau rutan. Untuk perkara narkoba ini ada dua yaitu bisa ke sel dan rutan dan bisa ke tempat rehab," ujar Heru.

Ia berharap BNN dan institusi penegak hukum lainnya seperti Polri, kejaksaan, pengadilan, serta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham memiliki persepsi yang sama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, membahas peredaran narkoba yang terjadi di lapas.

Kata dia, dari total 240.000 penghuni lapas, 111.000 di antaranya tersangkut kasus narkoba. Perinciannya, sebanyak 44.000 pengguna dan 66.000 adalah pengedar dan bandar.

"Jadi ini ada di dalam makanya sebenarnya gampang banget kalau kita mau selesaikan. Tapi kenapa kok nggak bisa kita selesaikan. Gemas rasanya!" tegas Sri.

Sri mengakui di dalam lapas masih ada oknum yang belum satu visi dengan pihak mereka mengenai pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Makanya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kami dorong untuk bersama-sama, karena ini memang tidak bisa sendiri. Betul kata Beliau (Kepala BNN) kami sangat terbuka untuk ini," katanya.

Karena itu ia memerintahkan jajaran atau para petugas lapas untuk menjalin hubungan yang baik dengan BNN, BNN Provinsi dan BNN Kota.

"Karena banyak informasi yang kita tidak bisa dikuasai dengan baik, nggak ngerti apa ini pengguna atau jangan-jangan pengedar," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya