MKD akan Kaji Soal Lagu Potong Bebek Angsa Fadli Zon

Putri Rosmalia Octaviyani
26/9/2018 17:35
MKD akan Kaji Soal Lagu Potong Bebek Angsa Fadli Zon
(ROMMY PUJIANTO )

FADLI Zon dianggap telah melanggar komitmen kampanye damai karena unggahannya soal lagu Potong Bebek bernada PKI. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melaporkan Fadli ke polisi. Polisi menyebutkan jika Fadli Zon dapat terancam UU ITE.

Menanggapi itu, ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco mengaku menyayangkan jika memang benar ada unggahan Fadli Zon yang memang benar mengandung unsur PKI. Kajian akan dilakukan terhadap hal itu untuk menentukan sikap MKD.

Sufmi mengatakan mendukung dan mempersilakan proses hukum dan pendalaman oleh polisi. Bila benar melanggar UU ITE proses hukum dapat dijalankan sesuai UU yang berlaku.

"Silakan dikaji apa benar melanggar UU ITE atau tidak. Pihak kami juga akan melakukan pengkajian," ujar Dasco.

Ia mengatakan, MKD mengimbau semua pihak agar dapat menjaga komitmen kampanye damai. Khususnya unsur DPR sebagai lembaga negara.

"Kita imbau untuk menjaga suasana kesejukkan dalam menjelang pileg dan pilpres. Kita imbau bukan hanya pada anggota DPR ya. Tapi pada semua unsur masyarakat untuk menjaga itu. Mari kita bersama menjaga suhu yang baik," ujar Dasco. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya