Perludem: Jangan Pilih Caleg Yang Tidak Publikasikan Riwayatnya

Nurjiyanto
25/9/2018 20:22
Perludem: Jangan Pilih Caleg Yang Tidak Publikasikan Riwayatnya
(MI/Adam Dwi)

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong masyarakat untuk tidak memilih para caleg yang tidak bersedia mempublikasikan profil mereka agar dapat diakses oleh masyarakat. Pasalnya, hal tersebut dapat menjadi indikasi bahwa calon tersebut tidak menjunjung sikap transparan yang juga merupakan bibit dari praktik koruptif.

"Bagaimana KPU membuat aturan yang akuntabel termasuk membuka profil mereka. Karena selama jadi calon saja kalau masih menutup diri bagaimana saat nantinya terpilih. Di dapil saya semua parpol demokrat tidak membuka profil calegnya. Kok maju tidak mau membuka profilya kepada publik," ujarnya saat ditemui dalam sebuah diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (25/9).

Dirinya pun memandang penyelenggara pemilu yakni KPU bisa mempublikasikan caleg-caleg yang tidak bersedia profilnya ditampilkan. Pasalnya hal itu merupakan bentuk edukasi terhadap publik untuk dapat mengkritisi calon wakilnya kedepan.

"Pemilu itu proses yang butuh legitimasi dan kepercayaan publik. Makanya semua profil caleg harus dibuka, kalau ada yang tidak mau dipublikasikan harus juga diberitahukan kepada publik karena bagaimana publik bisa menilai jika untuk transparansi profil saja sudah enggan bagaimana jika setelah dia menjadi pejabat negara," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani menuturkan KPU didorong agar dapat menandai para caleg mantan napi koruptor dalam alat peraga kampanye (APK). Hal itu dirasa penting agar publik bisa mengetahui terkait riwayat caleg tersebut.

Dorongan tersebut pun menurutnya efektif dalam mensosialisasikan pendidikan terhadap masyarakat. Pasalny, jika penandaan tersebut dilakukan dalam surat suara, masyatakay dikhawatirkan sudah terlebih dahulu terpengaruh dengan janji-janji para caleg sehingga tidak lagi objektif dalam memilih.

"Diterangkan saja pada APK bahwa ini napi koruptor sehingga publik bisa mengetahui. Kalau disurat suara kan publik udah keburu kemakan bualan caleg," ujar Ahmad.

Ia juga menuturkan hal tersebut dapat dijadikan gambaran sikap parpol dalam merealisasikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Pasalnya, banyak statment dari parpol yang mengaku komit terhadap semangat pemberantasan korupsi sehingga jika hal tersebut merupakan sikap yang jujur adanya penandaan tersebut bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan.

"Hari ini parpol mengaku masih mengakomodir semangat anti korupsi, kita uji saja kalau tidak bermasalah. Nanti kalimat penandanya bisa disesuaikan, itu teknis lah. Jadi kalau parpol tidak merasa bermasalah dengan hal itu ya perlu dibuktikan," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya