Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum kembali diingatkan untuk segera melakukan terobosan, khususnya terkait calon kepala daerah yang bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi. Membiarkan persoalan itu berlarut justru merugikan masyarakat selaku pemilih.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/4). Hal itu merujuk pencopotan jabatan Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung terpilih.
Pencopotan jabatan itu berlangsung 3 menit seusai pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9). Berdasarkan surat keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo selanjutnya menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung.
Menurut Titi, kasus tersebut sejatinya tidak terjadi jika KPU bersedia mengubah kontruksi dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
"Memang ada celah yang terdapat di UU Pilkada kita yang membuat situasi itu bisa terjadi. Kami pernah meminta KPU untuk ada terobosan menerjemahkan kalimat 'berhalangan tetap' itu termasuk di dalamnya menjadi tersangka di KPK. Spesifik di KPK karena KPK tak pernah SP3 dan kasusnya selalu sampai pengadilan dan divonis," ujarnya.
Titi mengemukakan ada banyak faktor yang menyebabkan situasi tersebut. Kontribusi terbesar ialah adanya regulasi yang tidak bisa menghalangi pihak-pihak bermasalah, seperti tersangka Syahri Mulyo untuk dikeluarkan dari kompetisi. Bahkan, masyarakat pun dalam pelaksanaan juga tidak terpapar informasi mengenai rekam jejak para kandidat kepala daerah.
"Selain membuang anggaran pada proses pemilihan dan nantinya kembali berproses untuk menentukan wakil bupati di DPRD, masyarakat juga dirugikan dalam hal pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan."
Ia menambahkan, seharusnya masyarakat bisa langsung mendapatkan realisasi dan janji program dari kepala daerah yang disampaikan selama masa kampanye. Selain itu, lolosnya kepala daerah tersangka kasus korupsi juga berpotensi memengaruhi pembangunan ekonomi dan investasi daerah. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved