Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di 2019. Dari hasil kajian tersebut potensi mencuatnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun ujaran kebencian masih rawan terjadi di 90 daerah dari 514 kabupaten/kota atau sebesar 17,5 persen.
Komisioner Bawaslu Mochamnad Afifuddin menuturkan kajian tersebut di didapat dari 4 dimensi yang dijadikan indikator dalam penyusunan tingkat kerawanan pemilu. Ke empat dimensi tersebut adalah koteks sosial politik, peyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.
"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi SARA dengan mendasarkan pada relasi kuasa di tingkat lokal dan partisipasi pemilih berpotensi terdapat di 90 dari 514 kabupaten/kota atau 17,5 persen daerah yang dikategorikan masuk dalam kerawanan tinggi," ujarnya saat ditenui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9).
Selain itu, faktor netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi masuk kedalam salah satu kajian ini. Menurutnya, ada sekitar 93 kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait adanya praktik ini. Sedangkan untuk aspek politik uang ada 176 kabupaten/kota atau sebesar 34.2% yang berpotensi memunculkan praktik haram dalam politik ini.
"Potensi dari aspek politik uang juga terdapat di 176 kabupaten/kota atau 34,2 persen dikategorikan rawan tinggi, dan 338 (65,8 persen) kabupaten/kota sisanya dikategorikan rawan sedang," ujarnya.
Dirinya pun menuturkan pihaknya akan melakukan langka-langkah pengawasan dalam meminimalisasi politik uang. Dirinya mengaku, pihaknya akan melakukan patroli khususnya pada hari tenang selepas kampanye guna memberikan efek psikologis agar nantinya praktik tersebut tidak terjadi.
"Kita ambil lagi patroli anti politik uang di hari tenang yang kami harap memberi psikologi ketakutan orang memberi atau menerima uang yang tidak diperbolehkan oleh aturan pemilu. Ini masifnya biasanya di hari tenang atau H-1 pemilu. Jadi nanti akan kami gerakan semua jajaran kita," ungkapnya.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya merekomendasikan agar para stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan agar dapat memaksimalkan fungsinya.
Untuk penyelenggara pemilu dirinya menuturkan perlu mengoptimalkan supervisi ke struktur ke bawah dala memastikan integritas penyelenggara.
Selain itu, parpol juga didorong agar dapat melakukan kampanye bersih dengan menghindari politisasi SARA dan pokitik uang. Pasalnya, hal tersebut selain dapat mencoreng wajah demokrasi, secara ketentuan UU hal tersebut secara tegas dilarang dan dapat dikenakan sanksi.
"Untuk parpol kami rekomendasikan melaksanakan dan mematuhi ketentuan peraturan UU yang berlaku dan juga melakukan kampanye secara adil," ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, dirinya mengingatkan agar dapat memaatikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk penegak hukum pun perlu memberikan perlindungan terhadap peyelenggaraan pemilu dari potensi tindak kekerasan.
"Karena itu Bawaslu merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mememastikan netralitas ASN dan juga menindaklanjuti rekomendasi pengawas. Peran masyarakat sipil juga mesti terlibat aktif dalam mengawal Pileg dan Pilpres serentak untuk meminimalisasi potensi kecurangan yang dapat terjadi," imbuhnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved