Demokrat Adukan Lima Media ke Dewan Pers

Golda Eksa
24/9/2018 18:18
Demokrat Adukan Lima Media ke Dewan Pers
( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PARTAI Demokrat berharap kasus pemberitaan yang menyebut pemerintahan SBY telah melakukan konspirasi pencucian uang sebesar US$12 miliar (sekitar Rp177 triliun) dalam kasus bailout Bank Century, bisa diselesaikan oleh Dewan Pers. Mekanisme penyelesaiannya merujuk UU 40/1999 tentang Pers, yakni melalui hak koreksi dan hak jawab.

Pemberitaan yang dinilai Demokrat sebagai fitnah itu kali pertama dipublikasikan oleh Asia Sentinel, media Hongkong. Berita berjudul 'Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy', itu ditulis jurnalis asing John Berthelsen.

"Kami menyampaikan kepada Dewan Pers, sebaiknya semua media di Indonesia yang menyadur dan menyebarluaskan untuk juga melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan Asia Sentinel," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (24/9).

Hinca dan beberapa kader Demokrat datang untuk menyampaikan hasil investigasi ke Hong Kong, termasuk pertemuan dengan Dewan Pers Hong Kong. Menurut dia, Asia Sentinel telah menyampaikan permintaan maaf dan mencabut berita tersebut.

Mengenai pemberitaan oleh sejumlah media massa di Tanah Air, sambung dia, Demokrat juga melaporkan 5 media ke Dewan Pers, yaitu Metro TV, JPNN, Suara.Com, Tirto.ID dan Detik.Com atas dugaan pelanggaran kaidah jurnalistik.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakkan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi, menambahkan pihaknya berencana mengundang 5 media yang diadukan itu pekan depan. Nantinya akan dilakukan proses klarifikasi, termasuk pertanggungjawaban dalam konteks etik.

"Kita harus belajar dari persoalan ini bahwa masalah kecepatan itu (berita) juga jangan sampai kita tidak berhati-hati dan mengabaikan verifikasi. Sehingga ke depan semua media bisa mengedepankan prinsip jurnalisme, yaitu akurat, balance, dan clear," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya