Sakit Mendadak, Saksi Kunci Tersangka Korupsi Nur Mahmudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Kisar Rajaguguk
24/9/2018 16:57
Sakit Mendadak, Saksi Kunci Tersangka Korupsi Nur Mahmudi Dilarikan ke Rumah Sakit
(MI/BARY FATHAHILAH)

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Manto Jorgi mendadak sakit. Saksi kunci megakorupsi proyek pengadaan untuk pelebaran jalan Nangka atas tersangka bekas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan bekas Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto ini dilarikan ke Rumah Sakit di Depok Senin (24/9). .

Manto terpaksa harus mewakilkan tanggungjawab pengorganisasian Dinas PUPR. Manto pun harus mewakilkan rapat penting eksekutif dengan 50 anggota DPRD di Jalan Boulevard Sektor Anggrek Grand Depok City, Cilodong, Kota Depok, Senin (24/9).

Ada dua (2) rapat penting eksekutif dengan DPRD. Pernttama paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) teang perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018. Paripurma penyampaian nota keuangan dan Raperda perubahan APBD digelar di ruang sidang paripurna di Gedung utama DPRD Kota Depok pukul 09.00 WIB.

Kedua paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 diteruskan jawaban Wali Kota Depok terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok yang juga digelar di Gedung utama DPRD Kota Depok pukul 13.00 WIB.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Depok Supomo membenarkan Manto tidak masuk kerja karena mendadak sakit Senin (24/9) pukul 07.00 WIB. “ Saya dapat kabar melalui Whatshap. Dalam pesan Manto minta untuk menghendel operasional organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas PUPR semuanya, “ kata Supomo kepada Media Indonesia di kantornya, Senin (24/9) . .

Selain itu, Manto juga berpesan kepada Supomo untuk menghadiri rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) teang perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 pukul 09.00 WIB dan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 diteruskan jawaban Wali Kota Depok terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok pukul 13.00 WIB.

Ketika dimintai konfirmasinya mengenai penyakit yang diderita Manto, Supomo mengaku tidak tahu. Supomo hanya mengabarkan Manto sakit dan periksa kesehatan di Rumah Sakit (RS) Sentra Medika, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Sukma Jaya, Kota Depok. “ Saya dapat kabar via Watshapp pukul 07.00 WIB. Saya tidak tahu sakit apa, “ imbuhnya.

Tapi Supomo menduga Manto menderita penyakit yang cukup serius sehingga rapat penting terpaksa harus diwakilkan. “ Biasanya Manto tak pernah mewakilkan jika ada rapat yang sifatnya insidentil. Apalagi yang digelar jajaran OPD Dinas, Badan, Kantor, dan Lembaga Pemerintah Kota Depok dan 50 anggota DPRD sifatnya urgen, “ sambungnya.

Sebagaiamana dikabarkan sebelumnya, proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok 2015 senilai Rp23 miliar pilot proyeknya Dinas PUPR. Saat pengukuran lahan hingga pembayaran ganti rugi kepada 17 warga pemilik sertifikat di Kantor Dinas PUPR Oktober 2015.

Manto dan anak buahnya Kepala bidang Jalan dan jembatan Dinas PUPR Kota Depok Hardiman sebagai pengendali keuangan. Manto dan Hardiman merupakan orang yang menarik 17 sertifikat dari warga dan menyimpan sebelum disita penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polresta Depok pada Januari 2018.

Sejak kasus berproses di kepolisian dan sebelum bekas Presiden Partai Keadilan (PK) kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan bekas anak buah Nur Mahmudi, Harry Prihanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok, Manto sudah bolak-balik dipanggil penyidik Tipikor Polresta Depok untuk diperiksa sebagai saksi

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Depok, Hardiman juga demikian. Saat ini Hardiman ditahan di hotel prodeo Sukamiskin, Bandung dalam kasus lain. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menhukum Hardiman vonis penjara lantaran terbukti korupsi terkait pembangunan jalan kota di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan 2015 senilai Rp2,7 miliar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya