Polri Sebut Denny Tunjuk Vendor Payment Gateway

MI/Beo/Fat/Ant/X-9
27/3/2015 00:00
Polri Sebut Denny Tunjuk Vendor Payment Gateway
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
POLRI kembali mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny In drayana. Tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway itu dituding menunjuk langsung dua vendor dalam proyek tersebut. Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rik wanto mengatakan Denny menunjuk PT Nusa Inti Artha (Doku) dan Finnet Telkom Indonesia (Finnet) sebagai vendor. "Dia perancang dan yang punya inisiatif untuk melibatkan dua vendor itu," ujarnya di Jakarta, kemarin. Ia menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi, Denny memilih Doku dan Finnet karena ada hubungan tertentu. Namun, ia enggan menjelaskan secara terperinci dengan alasan teknis penyidikan.

Penunjukan kedua vendor itu pun tidak mendapat persetujuan dari para staf Denny, lantaran dibuka rekening atas nama vendor untuk menampung biaya pembuatan paspor sebelum disetorkan ke kas negara. Apalagi, sesuai peraturan menteri keuangan tentang mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sudah ada Sistem Informasi PNBP Online (Simponi). Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga menyatakan payment gateway bermasalah sejak awal karena program tersebut tidak sesuai dengan peraturan soal PNBP. Denny disangka menguntung kan pihak lain, yakni kedua vendor yang menampung pu ngutan dalam pembuatan paspor secara online senilai Rp605 juta.

Uang itu ditampung di rekening yang juga menampung dana PNPB Rp32 miliar lebih. Hari ini Denny akan diperiksa Bareskrim Polri. “Pak Denny akan hadir memenuhi panggilan,” ucap kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo. Ia membantah tudingan kliennya menunjuk langsung vendor. "Bertemu pun tidak pernah." Kemarin Denny bersama Ke tua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto mene mui Tim Independen. "Kami diminta mendengarkan uraian kasus mereka," ujar anggota Tim Independen, Jimly Asshi diqqie. Menurut Jimly, kasus mereka sebenarnya sepele. "Masih banyak masalah negara yang harus diputuskan segera. Kalau kasus mereka, ini ecek-ecek."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya