Yasonna Laoly Siap Hadapi Angket

MI/CAHYA MULYANA
27/3/2015 00:00
Yasonna Laoly Siap Hadapi Angket
(MI/M IRFAN)
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengaku siap menghadapi kemungkinan terburuk dari hak angket. Dia mengingatkan, Komisi III DPR akan lebih bijaksana bila menggunakan hak angket untuk kepentingan yang lebih luas. "Tentu kalau pada akhirnya nanti hak itu lolos di paripurna, saya akan menghadapinya dengan senang hati. Tapi saya khawatir, jika hak angket digunakan untuk hal-hal yang masalahnya didasari untuk kepentingan kepengurusan dan perbedaan pandangan tafsir undang-undang, nanti kehebatan hak angket menjadi kehilangan makna," ujar Yasonna di Jakarta, kemarin. Menurut Yasonna, langkah DPR berlebihan dan dirinya hanya akan menanggapi pandangan dari Komisi III.

"Menurut saya, hak angket untuk saya itu overshoot. Saya kira saya cukup menjelaskan di Komisi III sebab angket  itu adalah hak penyelidikan dari DPR menyangkut kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara." Menurutnya, keputusan mengesahkan kepungurusan Golkar versi Munas Ancol tidak berdampak luas pada masyarakat sehingga tidak perlu menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi dugaan campur tangan pemerintah. "Jadi saya kira perbedaan pendapat dan ketidakpuasan di antara dua kelompok di kepengurusan parpol menyikapi keputusan Menkum dan HAM ialah soal internal partai saja. Tidak seperti kebijakan menaikkan BBM, pajak yang berdampak besar ke masyarakat," pungkasnya.

Kemarin, sudah 116 anggota DPR membubuhkan tanda tangan dukungan pada hak angket yang akan diajukan ke rapat paripurna untuk disetujui atau ditolak. Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Teguh Juwarno, membenarkan dirinya ikut menandatangani pengajuan hak angket itu. "Saya melihat ada ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasi. Ini bukan soal KMP dan KIH, bukan soal Aburizal Bakrie dan Djan Faridz, tetapi ada abuse of power," ujarnya, kemarin. Sikap Teguh itu berbeda dengan sikap Fraksi PAN. Menurut Ketua Umum PAN Zulkifl i Hasan, pihaknya akan menolak penggunaan hak angket.

Kemunduran
Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate menilai hak angket yang ditujukan kepada Menkum dan HAM tidak memenuhi syarat substansial UU MD3. Menurut dia, pengajuan hak angket itu hanya buang-buang waktu, sementara DPR memiliki setumpuk pekerjaan yang belum ditunaikan. "Saya pikir serahkan saja masalah Golkar ini ke internal Partai Golkar, kan di UU Politik juga mengatur demikian," ujar Jhonny di Jakarta, kemarin. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy juga menyatakan partainya belum melakukan rapat pleno mengenai hak angket yang digulirkan sejumlah fraksi di DPR kepada Menteri Hukum dan HAM. Ia menilai hak angket itu akan mengalami kemunduran karena tidak cukup banyak yang mendukung.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya