ASN Terbuka bagi Diaspora

Rudy Polycarpus
21/9/2018 21:30
ASN Terbuka bagi Diaspora
( ANTARA FOTO/Siswowidod)

STATUS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diharapkan juga mampu menarik diaspora guna mengabdikan ilmu mereka di Tanah Air.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dispora yang memiliki kompetensi seperti peneliti, perekayasa, hingga dosen dibutuhkan kontribusinya di Tanah Air.

"P3K diharapkan ialah tenaga-tenaga profesional yang kita memiliki kompetensinya. Masa kerjanya pun lebih fleksibel ketimbang PNS,"  ujar Bima di Kantor Staf Presiden, pada Jumat (21/9).

Fleksibilitas itu, jelasnya, ialah masa kerja P3K bisa hanya dua tahun berdasarkan permintaan calon P3K.

Tidak semua diaspora, menurut Bima, mau mendaftar menjadi PNS karena persyaratan yang cukup sulit dan waktu kerja yang lama. Namun dengan P3K ini diaspora bisa mengajar dengan jangka waktu tertentu.

"Hampir semua jabatan fungsional yang ada di pemerintah itu terbuka untuk P3K," imbuh Bima.

Peraturan pemerintah yang menjadi landasan hukum P3K akan terbit maksimal dua pekan ke depan. Kementerian Keuangan tengah menghitung kecukupan anggaran negara.

Status P3K juga terbuka bagi tenaga honorer. Gaji P3K akan sama dengan PNS, termasuk tunjangan di dana luar pensiun. Secara pendapatan sama dengan PNS, tapi tidak dapat dana pensiun kecuali ikut premi sendiri," ujarnya.

Bima menambahkan, status P3K akan diperbaruhi secara berkali. Ini sekaligus untuk mengevaluasi kinerja mereka. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya