Begini Teknis Pengambilan Nomor Urut Paslon Pilpres 2019

Insi Nantika Jelita
20/9/2018 21:05
Begini Teknis Pengambilan Nomor Urut Paslon Pilpres 2019
(MI/Susanto)

BESOK dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Joko Widodo- Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengambil nomor urut dalam Pemilihan Umum Presiden 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI.

"Kita akan mulai jam 8 malam untuk pengundian dan penetapan nomor urut capres. Teknisnya adalah para calon presiden dan wakil presiden akan datang ke kita (Komisioner KPU RI), kemudian nanti kalau mereka mau datang duluan mereka mau berhenti dulu di bawah tempat ruang VIP lah," ujar Ilham Saputra, Komisioner KPU RI, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (20/9)

Kemudian Ilham menerangkan teknis pengambilan nomor urut.

"Nanti tempatnya itu para capres dan wapres diatas panggung di lantai 2 gedung. Mereka duduk bersampingan. Nanti kita akan panggil calon wakil presidennya untuk mengambil nomor urut pengambilan. Jika yang dapat paling kecil (angka) dia duluan untuk mengambil nomor peserta atau nomor pemilu bagi calon presiden tersebut," terang Ilham.

Ia kemudian mengatakan bahwa keduanya akan bersama sama membuka nomer urut pasangan capres-cawapres.

"Nanti mereka akan ambil. Nanti dibuka bersamaan untuk dilihat mereka dapat nomor urut berapa untuk pemilihan umum capres-cawapres." kata Ilham.

Ilham juga menjelaskan jumlah yang boleh masuk ke dalam ruangan saat pengundian nomor urut capres-cawapres.

"Yang boleh masuk ruangan ada 100 orang di bawah dan 50 orang masuk VIP ke dalam sini dari masing-masing pasangan calon (ruang atas Lantai 2 KPU)." tutur Ilham.

Sementara Ketua KPU RI, Arief Budiman, menerangkan mengapa hanya pasangan capres saja yang diundi nomor urutnya.

"Kenapa yang diundi cuma capres dan cawapres? Karena peserta pemilu DPR DPRD nomor urutnya sudah ditentukan oleh masing-masing parpol," ujar Arief.

Adapun untuk DPD, Arief juga mengatakan undang-undang menyatakan nomor urutnya disusun berdasarkan alfabet.

"Sementara capres dan cawapres itu diperintahkan pengundian dan penetapan nomor urutnya dilakukan KPU," pungkas Arief. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya