Resmi, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Jadi Peserta Pilpres 2019

Insi Nantika Jelita
20/9/2018 18:25
Resmi, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Jadi Peserta Pilpres 2019
(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI Pemilihan Umum telah resmi menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden 2019. Pengumuman dilakukan pada Kamis (20/9) pukul 17.00 WIB.

"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar yaitu Ir H Joko Widodo dan Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin serta H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Penetapan dituangkan dalam keputusan KPU RI Nomor 1131/PL 02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilu," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Gedung KPU Lantai 2, Jakarta Pusat, Kamis.

Selain itu, Arief juga mengatakan KPU RI telah menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota DPR RI.

"KPU RI juga menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPR sebanyak 7968 calon dalam putusan Nomor 1129/PL 01.4-Ktp/06/IX/2018. Untuk penetapan DPRD ditetapkan oleh KPU daerah masing-masing," kata Arief.

Kemudian KPU juga menetapkan 807 orang atau caleg DPD yang tersebar di 34 daerah pemilihan.

"Sedangkan untuk DCT Anggota DPD ditetapkan sebanyak 807 calon di 34 daerah seperti yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL. 01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018," imbuh Arief.

Setelah ditetapkan calon presiden dan wakil presiden, Jumat (21/9) besok akan dilakukan pengambilan urut nomor calon di KPU RI pukul 20.00 WIB. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya