Masih Jabat Ketum Hanura, KPU Coret OSO sebagai Caleg DPD

Insi Nantika Jelita
20/9/2018 16:26
Masih Jabat Ketum Hanura, KPU Coret OSO sebagai Caleg DPD
(MOHAMAD IRFAN)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan bahwa bagi calon legislatif DPD yang tidak memberikan surat pengunduruan diri partai politik dicoret dalam Daftar Calon Tetap.

Ilham Saputra selaku Komisioner KPU mengungkapkan bahwa ada dua nama caleg DPD yang dicoret karena tidak memberikan surat pengunduram dirinya. Yakni Oesman Sapta Odang (OSO) dan Victor Juventus G May.

"Keduanya yakni Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta. Dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD karena tidak mengundurkan diri dari parpol," ungkap Ilham di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat, Kamis (20/9)

Diketahui OSO mendaftar sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat dan Victor maju sebagai calon anggota DPD Provinsi Papua Barat.

"Kita coret mereka. Kita kan tunggu sampe tadi malam. Satu hari sebelum DCT,"kata Ilham

Hari ini KPU juga sudah menandatangani DCT (Daftar Calon Sementara) yang akan diumumkan oleh KPU. "Kita sudah menandatangani DCT yang sudah diplenokan tadi malam. Ya ada beberapa persoalan yang harus diputuskan, misalnya saja sampai jam 24.00 tadi malam ada yang belum menyerahkan misalnya saja syarat mundur dari parpol untuk menjadi calon anggota DPD," kata Ilham

Kemudian pengumuman DCT tersebut ditandatangani oleh semua komisioner KPU. "Saat ini kami sedang mencetak, DCT nya untuk ditandatangani dan diparaf sama komisioner lain," pungkas Ilham. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya