Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan narapidana koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sudah sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Sepanjang yang bersangkutan tidak dicabut hak politiknya, maka masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri.
"Secara normatif, sepanjang pengadilan tidak mencabut hak politiknya rasanya sih bisa-bisa saja," ujar Jaksa Agung selepas mengisi kuliah umum di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Rabu (19/9).
Namun, ia mempertanyakan apakah partai politik yang mencalonkan mantan koruptor sebagai anggota legislatif sudah tidak lagi memiliki kader lain yang memiliki rekam jejak bersih.
"Tapi persoalannya apakah indonesia ini sudah kehabisan stok untuk mencalonkan orang yang bersih? Apa tidak ada lagi kader parpol yang bersih dari dosa masa lalu?" ujarnya.
Menurut Prasetyo, partai politik harus lebih selektif dalam memilih kader. Selain itu, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan kader-kader terbaiknya sebagai pemimpin yang berkualitas.
"Semua kembali kepada partai politiknya, sebagai penyiap dan pendidik kader harus menjadi filter, siapapun yang diajukan partai itu harus bersih, itu harapan kita," kata dia. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved