Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sangat dibutukan untuk melindungi pemilih muda yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Tidak hanya itu, payung hukum itu perlu untuk melindungi hak konstitusi WNI.
"Perppu sangat diperlukan, bukan hanya bagi pemilih pemula tapi juga bagi pemilih yang punya hak pilih tapi belum memiliki KTP elektronik," terangnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (18/9).
Menurut dia, Perppu ini untuk melindungi kepentingan konstitusional warga negara untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Kalau pemilih pemula bisa dapat Suket maka demikian pula bagi WNI yang punya hak pilih lainnya.
Jadi, kata dia, Perppu sangat tepat untuk legitimasi yang lebih kuat bagi penyelenggara pemilu.
"Dan agar tidak jadi perdebatan ataupun kontroversi hukum sebagai jaminan legal yang kuat bagi penyelenggara pemilu dalam membuat kebijakan," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved