Kemendagri Catat Enam Juta Pemilih di Atas 23 Tahun yang Belum Rekam KTP-e

Insi Nantika Jelita
17/9/2018 22:31
Kemendagri Catat Enam Juta Pemilih di Atas 23 Tahun yang Belum Rekam KTP-e
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan A.F menyampaikan ada enam jutaan pemilih diatas 23 tahun yang belum merekam KTP-e.

"Sekitar enam jutaan penduduk diatas umur 23 tahun pemilih yang belum merekam data KTP-e. Apabila sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 belum merekam, datanya akan dinonaktifkan." ungkap Zudan lewat rilis tertulisnya, Jakarta, hari ini.

Data yang bersangkutan menurut Zudan akan diaktifkan jika melakukan perekaman KTP-el. "Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman KTP-el." terang Zudan

Hal tersebut disampaikan sebagai tindaklanjut Rakornas II Kemendagri dengan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil se-Indonesia di Semarang, Kamis (13/9) lalu.

"Sebagai tindak lanjut Rakornas II di Semarang khususnya mengenai sisa penduduk dewasa usia di atas 23 tahun atau non pemilih pemula yang belum merekam," ujar Zudan

Ia mengungkapkan bahwa yang hadir dalam rakornas II di Semarang dihadiri oleh Kadisdukcapil se-Indonesia. "Semua kadisdukcapil se-Indonesia, para sekretaris dinas dan kabid (ketua bidang) data kependudukan," tuturnya.

Kemudian Zudan menghimbau agar kepada Bapak/Ibu Kadis Dukcapil khususnya Kab/Kota untuk mempersiapkan pelayanannya di daerah masing-masing.

"Sekitar enam jutaan penduduk diatas umur 23 tahun pemilih yang belum merekam data KTP-el akan dilayani oleh kepada Kadis Dukcapil khususnya Kab/Kota untuk mempersiapkan pelayanannya di daerah masing-masing," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya