Dana Korupsi Masuk Partai, PDIP: Gotong Royong, Bukan Gotong Nyolong

Astri Novaria
17/9/2018 21:51
Dana Korupsi Masuk Partai, PDIP: Gotong Royong, Bukan Gotong Nyolong
(MI/M. Irfan)

KETUA DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menanggapi pernyataan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi yang mengaku uang suap yang diterimanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut pada 207-2018 diperuntukkan bagi kebutuhan partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Ini yang sering merepotkan. Kader Ketua DPC yang kebetulan juga menjadi pejabat seperti Bupati sering tidak tegas membedakan urusan partai dan urusan pemerintah," ujar Hendrawan saat dihubungi Media Indonesia, Senin (17/9).

Dalam hal pendanaan partai, sambung Hendrawan, prinsipnya adalah gotong royong, bukan gotong nyolong. Menurutnya hal ini yang sering tidak bisa dibedakan oleh kader partai yang juga menjadi pejabat publik sehingga terjadi pelanggaran hukum.

"Dalam gotong royong, ada sumbangan fraksi di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Ini yang dikelola secara bertanggung jawab. Jadi tidak usah aneh-aneh dan merugikan kepentingan yang lebih besar," tandasnya.

Sebelumnya, Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupen Purbalingga pada 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/9) hari ini, mengaku uang suap yang diterimanya sebesar Rp500 juta diperuntukkan bagi kebutuhan PDIP.

Sebagai Ketua DPC PDIP Purbalingga, Tasdi ditarget meraih suara 70% di wilayahnya untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung PDIP dalam Pilgub 2018 kemarin. Menyangkut hal ini, PDIP membantah target tersebut arahan dari DPP.

"Target itu selalu bottom up, artinya masukan dari bawah, dari Pak Tasdi dan jajarannya sendiri," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya