Perilaku Anti Korupsi Indonesia Turun

Nur Aivanni
17/9/2018 16:44
Perilaku Anti Korupsi Indonesia Turun
(MI/MOHAMAD IRFAN )

INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengalami penurunan di tahun 2018. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan bahwa IPAK Indonesia tahun 2018 sebesar 3,66 pada skala 0 sampai 5. "Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2017 sebesar 3,71," kata Suhariyanto, Senin (17/9).

Jika nilai indeks semakin mendekati 5, jelasnya, itu menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, jika nilai IPAK semakin mendekati 0, itu menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Pada tahun 2018, nilai indeks persepsi sebesar 3,86. Angka itu meningkat sebesar 0,05 poin dibandingkan indeks persepsi tahun 2017 (3,81).

"Sebaliknya, indeks pengalaman tahun 2018 (3,57) turun sebesar 0,03 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2017 (3,60)," tambahnya.

Pada tahun 2018, terang Suhariyanto, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,81) dibandingkan masyarakat pedesaan (3,47). Semakin tinggi pendidikan, jelasnya, masyarakat cenderung semakin anti korupsi.

"Pada tahun 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02," katanya.

Sementara itu, sambungnya, masyarakat yang berusia 60 tahun atau lebih paling permisif dibanding kelompok usia lain. "Tahun 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,56," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya