NasDem Tetap Konsisten Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Putra Ananda
15/9/2018 19:31
NasDem Tetap Konsisten Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
(ANTARA/Ismar Patrizki)

PARTAI NasDem mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan koruptor menjadi caleg. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, (15/9).

"Kami tetap konsisten mengikuti PKPU kendati PKPU larangan koruptor nyaleg telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung," ujar Willy.

Willy melanjutkan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu hendaknya menengok kembali pakta integritas terkait larangan mantan narapidana kejahatan seksual, narkoba, dan korupsi menjadi caleg.

Pakta integritas yang telah ditandatangani oleh tiap partai dapat dijadikan acuan bagi partai tidak meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

"Pakta integritas tersebut dapat dijadikan oleh partai untuk tetap tidak meloloskan koruptor jadi caleg," tutur Willy.

Bentuk konsistensi NasDem terlihat ketika NasDem tetap tidak meloloskan 2 caleg DPRD Rejang Lebong yaitu Edi Iskandar dan Abu Bakar karena terindikasi sebagai mantan narapidana koruptor. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak yang buruk apabila mantan napi korupsi terpilih menjadi wakil rakyat.

"Kita batalkan pencalonan mereka dengan siap menanggung segala resikonya," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya