Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya sudah melakukan eksekusi untuk rekening dari Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membayarkan uang pengganti sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. KPK sendiri sebelumnya telah membenarkan pihaknya telah mendapatkan surat kuasa dari pihak Novanto untuk mengambil asetnya untuk membayar uang pengganti.
"Jaksa eksekusi pada unit labuksi telah melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti dengan nilai sekitar Rp 1,11 miliar," terang Febri saat dihubungi Jumat (14/9).
Febri menjelaskan uang tersebut merupakan tambahan dari pembayaran yang sudah dilakukan sebelumnya sebesar US$ 100.000 dan pada saat persidangan berjalan sebesar Rp 5 miliar yang juga dititipkan pada rekening KPK.
Meski begitu Febri menerangkan bahwa pembayaran tersebut masih belum menyelesaikan semua kewajiban dari Setya Novanto. Ia menjelaskan pihak Novanto menyatakan akan kooperatif dan membayar secara cicilan kekurangan dari uang penggantinya sebesar US$ 7,3 juta dolar tersebut atau setara Rp65,7 miliar.
Untuk itu Jaksa eksekusi unit labuksi akan melihat aset-aset lain milik Setya Novanto baik aset perbankan maupun aset bangunan yang dimiliki Setya Novanto untuk memenuhi kebutuhan uang pengganti. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya memaksimalkan aset recovery dari putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Febri menjelaskan pembayaran tersebut merupakan pembayaran ketiga kali dari Novanto untuk uang pengganti dengan pembayaran denda yang sudah lunas. Meski dalam putusan pengadilan diputuskan dalam US dolar namun karena sebelumnya pembayaran juga pernah dengan rupiah nantinya nilainya akan dikonversi dengan kurs yang digunakan sebagaimana dalam putusan.
"Karena yang mengikat adalah putusannya. Itu yang nanti dikonversi lebih lanjut dan dihitung berapa kekurangan dari kewajiban uang pengganti," terang Febri.
Sedangkan untuk aset aset Novanto lainnya Febri mengaku labuksi KPK telah mengidentifikasi sejumlah aset-aset bangunan dan keuangan Novanto. Namun dengan Novanto mengaku akan kooperatif dan mencicil bertahap sehingga hal tersebut di fasilitasi KPK. Meski memang Febri berharap hal tersebut tidak berlangsung lama.
"Ya pemetaan aset sudah dilakukan. Akan lebih baik pengembaliannya dalam bentuk aset yang sudah tak perlu proses lelang lebih lanjut. Kalau nanti diperlukan proses perampasan atau penyitaan sampai pelelangan tentu akan dilakukan. Sejauh ini aset yang kami dapatkan info berupa aset bangunan rumah dan tanah serta aset keuangan di nirlaba. Tentu saja akan dihitung dan harapannya memenuhi US$ 7,3 juta," pungkas Febri.
Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan Ketua DPR ini divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Apabila uang tersebut tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved