Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba di lembaga pemasyarakatan menjadi pekerjaan besar pemerintah. Di samping memberantas penyelundupan berton-ton narkoba dan peredarannya di masyarakat, pemerintah dihadapkan pada persoalan serius, bagaimana memberantas atau mematikan bisnis narkoba di dalam lapas.
Berbagai cara terus dilakukan untuk mengungkap peredaran dan pengendalian narkoba di lapas. Bahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menggunakan alat canggih yakni drone atau pesawat nirawak dalam melakukan pemberantasan narkoba di lapas.
Aryo Maulana, salah seorang pegiat antinarkoba yang juga Ketua Yayasan Generasi Indonesia Mas (YGIM), mendukung penuh rencana tersebut sebagai upaya pemberantasana narkoba di lapas.
"Saya yakin dalam pemberantasan narkoba BNN sudah memiliki teknologi sendiri tapi mungkin teknologinya yang dimilki BNN belum secanggih yang dimilki oleh para bandar narkoba. Karena itu, saya sangat mendukung penuh rencana BNN untuk pengadaan drone canggih dalam mempermudah operasional BNN di lapangan, serta mengungkap peredaran gelap narkoba di lapas-lapas yang terus menjadi polemik," ujar Aryo, yang juga penggagas Rehab Plus Apps, di Jakarta, Kamis (13/9)
Dikatakan Aryo, sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini di lapas dan rumah tahanan menjadi tempat transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang yang paling aman. Hal ini berulang kali disampaikan para Kepala BNN.
"Lapas ternyata menjadi pusat pengendali peredaran narkoba di Tanah Air. Para bandar yang menjadi terpidana kasus narkoba justru lebih leluasa menjalankan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi. Tentu hal itu bisa terjadi lantaran ada kolusi dengan petugas. Bahkan peredaran narkoba di Indonesia 50% ada di lapas," urai Aryo.
Lapas yang seharusnya menjadi tempat penghukuman dan pembinaan bagi para narapidana, justru menjadi zona nyaman untuk melanjutkan aksi kejahatan mereka, dan itu dilakukan di depan mata petugas.
"Razia di lapas yang dilakukan berulang kali dalam upaya membuktikan para narapidana menyimpan dan mengonsumsi narkoba. Tak hanya itu, pabrik narkoba juga ditemukan di dalam lapas. Fakta ini secara telak menunjukkan adanya kelemahan besar dalam pola pengawasan dan pembinaan di lapas," ungkapnya.
Aryo berharap dalam pemberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas jangan ada ego sektoral antarlembaga sehingga menjadi satu kendala.
”Pemberantasan narkoba tak bisa hanya mengendalkan aparat penegak hukum, dalam hal ini BNN, karena keterbatasan personel. BNN tidak akan mampu bekerja sendiri. Indonesia sudah darurat narkoba, saatnya sekarang kita harus tinggalkan ego. Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi lapas dan BNN sebagai vocal point pemberantasan sama-sama menyatukan sikap demi Indonesia Bersih Narkoba. YGIE mendukung sepenuhnya," pungkas Aryo. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved