Kasus Roy Suryo Preseden Buruk

M Taufan SP Bustan
12/9/2018 09:48
Kasus Roy Suryo Preseden Buruk
(MI/ROMMY PUJIANTO)

POLEMIK kepemilikan barang milik negara (BMN) antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Kemenpora menjadi perhatian Partai Demokrat. Kini, partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menunggu hasil mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, berharap mediasi antara Roy dan Kemenpora akan membuahkan hasil yang baik. Jika polemik Roy dan Kemenpora tidak selesai, Demokrat khawatir akan berdampak pada partai tersebut di tahun poltik saat ini.

"Semua kader Partai Demokrat juga melihat kasusnya Pak Roy Suryo ini harus diselesaikan secepatnya dan sebenar-benarnya. Apalagi sekarang tahun politik," ujar Agus di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Agus menduga adanya miskomunikasi antara Roy dan Kemenpora. Dia berharap bukti-bukti terkait segera dibuka dan kasus tersebut bisa selesai.

Pada Senin (10/9), Roy melalui kuasa hukumnya, Tigor Simatupang, telah melayangkan surat kepada Kemenpora. Lewat surat itu, Roy ingin bertemu dengan pihak Kemenpora guna mengklarifikasi dan mencocokkan barang-barang yang sudah dikembalikan Roy sejak tidak lagi menjabat sebagai menpora.

Minta daftar

Pengacara Roy juga meminta daftar barang yang belum dikembalikan kliennya. "Daftar barangnya saja belum kasih ke kita. Kemenpora belum memberikan. Besok (hari ini) kita ada pertemuan dengan Kemenpora jam sembilan pagi," ujar Tigor.

Secara terpisah, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewan Broto mengatakan pihaknya akan mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan kasus itu.

"Karena kan yang mengajukan surat dari BPK. Maka nanti kita bakal ada pertemuan dengan kuasa hukum Pak Roy," tandasnya.

Gatot menceritakan pihaknya sudah menandatangani surat per tanggal 1 Mei 2018 untuk Roy. Selanjutnya, lampiran yang beredar di media sosial ialah lampiran per tahun 2016. Jumlah lis barang pertahun 2016 dengan yang sekarang tidak jauh berbeda.

"Memang beda-beda tipis antara yang diminta oleh BPK 2016, 2017, 2018. Meski pada 2016 saya akui Pak Roy sudah kembalikan sejumlah barang, yang ditaksir senilai sekitar Rp500 juta," tutup dia.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai kasus permintaan pengembalian BMN yang menyeret Roy Suryo menjadi preseden buruk pemerintah. Pasalnya, banyak mantan pejabat yang diduga belum mengembalikan mobil dinas.

"Menurut saya ini penting untuk dituntaskan. Kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk bagi pemerintah. Banyak pejabat dikasih mobil dinas, setelah selesai tidak mengembalikan mobil dinas," ujar Donal.

Donal menduga kasus tersebut terjadi lantaran tidak terbangunnya komunikasi antara Roy dan Kemenpora. Untuk itu, penyelesaian secara mediasi tripartit dengan melibatkan Kemenpora, Roy Suryo, dan BPK dibutuhkan.

"Bisa saja forumnya berbentuk mediasi tripartit karena kan esensinya bisa cepat menyelesaikan masalah itu," tegas dia.

Di sisi lain, Donal juga menilai polemik BMN ini bisa berimbas pada citra buruk Partai Demokrat.

"Yang menjadikan Roy Suryo menteri itu kan Pak SBY. Nah, partai juga terkena imbasnya secara citra," pungkasnya. (Medcom/*/Beo/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya