Pengacara: Nilai Barang Rp9 Miliar Bukan Tanggung Jawab Roy Suryo

M. Taufan SP Bustan
09/9/2018 17:00
Pengacara: Nilai Barang Rp9 Miliar Bukan Tanggung Jawab Roy Suryo
( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KUASA hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, terus mempertanyakan penagihan barang milik negara aset Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) kepada kliennya. Tigor menegaskan pihak yang harus bertanggung jawab terkait nilai belanja yang ditaksir mencapai Rp9 miliar tersebut adalah Kemenpora.

Menurutnya, saat menjabat sebagai Menpora, kliennya tidak tahu menahu soal adanya daftar belanja kebutuhan Kemenpora sebanyak itu.

“Di situ kan jelas siapa yang belanja. Penanggung jawab barang siapa, bukan Pak Roy kok. Itu orang Kemenpora sendiri, mereka lah yang bertanggung jawab,” terang Tigor saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, di Jakarta, Minggu (9/9).

Dia menyebutkan, saat ini pihak Kemenpora tengah kebingungan. Pihaknya juga menilai kementerian yang saat ini dipimpin oleh Imam Nachrawi itu telah mengakui kalau Rp9 miliar itu adalah nilai belanja dan bukan nilai barang yang dimiliki Roy.

“Kemenpora lagi bingung kan sekarang, makanya mau lempar-lempar begitu saja ke orang. Makanya saya sudah ngomong, kalau anak buahnya salah jangan salahkan orang luar. Uruslah di dalam, dikaitkan ke Pak Roy, apa hubungannya,” tandas Tigor. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya