Jaksa Agung Tepis Isu Mahar Mutasi

Gol/P-3
08/9/2018 10:30
Jaksa Agung Tepis Isu Mahar Mutasi
(MI/Bary Fathahilah)

JAKSA Agung HM Prasetyo membantah informasi yang menyebut ada uang mahar terkait dengan penempatan kepala kejaksaan tinggi di Tanah Air. Menurut dia, mutasi dan promosi jabatan diputuskan berdasarkan penilaian pimpinan Korps Adhyaksa.

“Omong kosong. Silakan dicek kepada siapa disalurkan. Tidak mustahil ada orang yang menembak di atas kuda. Tidak ada pembinaan dikaitkan dengan minta harus dibayar dan sebagainya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Penegasan Prasetyo merujuk pada informasi hasil sidang lanjut­an dugaan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9).

Dalam sidang itu, saksi Muhammad Imaduddin selaku kontraktor, mengaku pernah diminta memberikan sejumlah uang kepada Zumi untuk keperluan penggantian kepala kejaksaan tinggi Jambi.

“Apif (orang kepercayaan Zumi Zola) memerintahkan saya kirimkan uang untuk pindahkan Kajati,” kata Imaduddin saat menjawab pertanyaan pengacara Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9).

Imaduddin menambahkan, dirinya pernah mendengar cerita bahwa kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang dimaksud kerap meminta uang kepada para kontraktor di Jambi. “Cerita di luaran (Kajati) sering minta duit kontraktor-kontraktor,” katanya.

Menanggapi itu, Prasetyo meminta Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap fitnah yang menyasar jajarannya segera diklarifikasi.

“Dirdik (Warih) coba koordinasikan ke KPK. Siapa yang bayar, kepada siapa, berapa jumlahnya, nanti kita usut kalau perlu. Semuanya omong kosong, bullshit. Suruh mereka laporkan ke saya. Enggak ada istilah mindahkan Kajati harus bayar, tidak ada urusan itu,” tegas dia.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya berupaya melakukan penertiban di internal serta menyempurnakan institusi kejaksaan. Diharapkan upaya pembenahan yang sedang dilakukan kejaksaan tidak terhambat dengan pelbagai isu minus tersebut.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya