NasDem Pecat Anggota DPRD Malang yang Terlibat Korupsi

Antara
05/9/2018 13:00
NasDem Pecat Anggota DPRD Malang yang Terlibat Korupsi
(MI/Susanto)

PARTAI NasDem melakukan penggantian antarwaktu terhadap anggota DPRD Kota Malang Mohammad Fadli yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengesahan RAPBD-P Kota Malang pada tahun anggaran 2015.

"Sudah saya tanda tangani surat PAW pada hari ini," kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).

Menurut dia, pihaknya baru menandatangani PAW karena membutuhkan proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, pihaknya tidak perlu menunggu lagi kalau yang bersangkutan berstatus tersangka, PAW-nya jalan.

"Proses PAW bukan 'real time', begitu tersangka, secara otomatis langsung PAW, 'kan tidak. Ada proses surat menyurat dan teken dokumen," ucapnya.

Ia berharap dengan adanya 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi pengesahan RAPBD-P pada TA 2015 itu tidak mengganggu proses pembangunan dan pelayanan di Kota Malang.    

"Proses PAW harus segera dilakukan oleh partai politik yang kadernya menjadi tersangka," kata Johnny.      

Percepatan terhadap PAW tidak hanya dilakukan parpol, tetapi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga ikut membantu.

Sebelumnya, diberitakan dari hasil OTT yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Kota Malang, KPK telah menetapkan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Pada pengembang kasus, KPK menetapkan tersangka lainnya sehingga seluruhnya berjumlah 41 tersangka. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya