Ini Penjelasan KPU soal Temuan 25 Juta Data Pemilih Ganda

Insi Nantika Jelita
04/9/2018 16:35
Ini Penjelasan KPU soal Temuan 25 Juta Data Pemilih Ganda
(MI/Bary Fathahilah)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  Viryan Aziz menanggapi soal dugaan adanya 25 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagaimana yang ditemukan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami yakin jumlah data pemilih ganda tidak sampai 25 juta," kata Viryan di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (4/9).

Menurut Viryan, koalisi Prabowo-Sandiaga menggunakan tiga elemen data untuk menyisir data pemilih ganda, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir. Viryan melanjutkan, data NIK yang digunakan koalisi Prabowo-Sandiaga merupakan data yang diberikan KPU kepada parpol saat rekapitulasi DPS pada 12 Juni 2018.

Namunm, data NIK tidak lengkap karena empat angka terakhir diganti tanda bintang. Ia menjelaskan, ketentuan itu merupakan permintaan tertulis dari Dukcapil lantaran terkait dengan data pribadi.

"Jadi kebijakan kami mengganti empat angka di belakang NIK. Dengan mengecek NIK yang menggunakan 12 digit tentu berbeda dengan 16 digit." jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal saat jumpa pers di Kawasan SCBC kemarin menyampaikan telah menemukan sekitar 25 juta pemilih ganda dari DPS.

Mereka meminta menunda daftar pemilih tetap (DPT) yang rencananya akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 5 September 2018. (Medcom/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya