Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Golkar berpeluang ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Indikasi itu merujuk informasi adanya dugaan aliran dana suap dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau ke parpol yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengemukakan hal itu kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). "Bisa (Golkar dijerat pidana korporasi) saja," katanya.
Informasi mengenai aliran dana tersebut sebelumnya disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih. Kala itu, Eni mengaku dana suap juga diarahkan untuk membiayai Munaslub Golkar yang kemudian mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.
Menurut Basaria, pihaknya siap membuktikan dugaan aliran dana ke Golkar. Namun, tambah dia, lembaga antirasywah masih membutuhkan waktu untuk merampungkan penyelidikan mengenai praktik lancung tersebut.
"Kalau itu bisa kita buktikan. Tapi sampai sekarang belum ada pembuktian, itu dipakai atau tidak. Masih dalam pengembangan," katanya.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Status serupa juga disematkan kepada Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Terpisah, Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, berharap KPK segera menjerat Partai Golkar sebagai tersangka. Ia berpandangan perkara suap tersebut tidak bisa lagi hanya dipandang sebagai urusan individu para politisi, namun sudah menyangkut institusi partai politik.
"Institusi Partai Golkar diduga kuat telah menerima keuntungan dari suap proyek itu. LBH Keadilan mendesak agar KPK tidak hanya menjerat individu-individu yang terlibat dalam suap, tetapi juga menjerat istitusi Partai Golkar," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved