Bawaslu Harusnya Periksa Pihak Lain Terkait Dugaan Mahar Sandiaga

M. Taufan SP Bustan
02/9/2018 19:49
Bawaslu Harusnya Periksa Pihak Lain Terkait Dugaan Mahar Sandiaga
(MI/Bary Fathahilah)

KOORDINATOR Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menyarankan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil pihak lain terkait dugaan mahar politik yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kan tidak ada hak Bawaslu untuk panggil paksa Andi Arief atau pihak lain. Bukan kewenangannya," terang Sunanto saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu (2/9).

Namun, untuk kepentingan yang lebih besar, lanjutnya, Bawaslu bisa melakukan pemanggilan pihak lain yang terkait, dalam hal ini yakni PAN, PKS dan Sandiaga.

"Bisa panggil PKS dan PAN yang dibilang menerima. Atau bahkan panggilan Sandiaga sebagai yang dilaporkan memberikan," tegas Sunanto.

Dia menambahkan, untuk memperbaiki proses yang selama ini tidak tertangani secara serius, menurutnya harus ada keseriusan Bawaslu dan pihak lainnya.

"Karena Andi Arief belum juga diperiksa, kami sarankan periksa pihak lain dulu biar kasus ini tetap berjalan," tandas Sunanto. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya