Saut Tegaskan Soal Mahar Politik Bukan Kewenangan KPK

M. Taufan SP Bustan
02/9/2018 19:10
Saut Tegaskan Soal Mahar Politik Bukan Kewenangan KPK
(ANTARA)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya tidak bisa menyelidiki soal dugaan mahar politik yang diduga dilakukan Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam penentuan calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, hal itu bukan bagian tugas KPK.

"Yang berkompetensi itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPK tidak bisa menyelidiki," terang Saut saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu (2/9).

Dia menyebutkan, KPK bisa saja menyelidiki dugaan mahar politik tersebut apabila di dalamnya terdapat kerugian negara. "Kalau ada tindakan korupsi pasti ditindaklanjuti. Namun, harus dikuatkan dengan bukti terlebih dulu," tandas Saut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya