Dimyati: Dana Aspirasi Kurangi Lobi-Lobi Daerah ke Pusat

Intan Fauzi
11/6/2015 00:00
Dimyati: Dana Aspirasi Kurangi Lobi-Lobi Daerah ke Pusat
(MI/Susanto)
DANA aspirasi yang diusulkan DPR sejumlah Rp11,2 triliun atau sekitar Rp20 miliar untuk masing-masing anggota dewan menuai kontroversi.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah, dana aspirasi akan mampu mengurangi lobi-lobi yang biasa dilakukan kepala daerah ke pemerintahan pusat demi mendapatkan jumlah anggaran yang tinggi.

"Tidak ada kepala daerah yang tidak kerja. Di Jakarta melakukan lobi-lobi terhadap personal atau pemerintah, ada permainan-permainan. Nanti tidak lagi begitu," kata Dim dalam Bincang Pagi Metro TV, Kamis (11/6).

"Misalnya kan kabupaten ini pintar lobi, lalu dapat lebih besar," sambungnya.

Malah, lanjut Dim, dengan mengurangi lobi-lobi itu maka pemerataan pembangunan dapat terwujud. Tidak ada lagi kabupaten yang mendapat alokasi anggaran dengan jumlah yang lebih tinggi.

"Ini membantu daerah sehingga merata. Jika alokasinya tidak ditetapkan maka terjadi lobi-lobi. Kegunaan dana itu hanya sekedar untuk pemerataan di daerah, tidak perlu ada lobi untuk meminta anggaran," jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Rencananya, dana aspirasi yang diusulkan DPR itu dimasukkan dalam RAPBN 2016. Usulan anggaran dana aspirasi didasarkan pada UU MD3 dimana anggota DPR sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan berupaya untuk merealisasikannya.

Namun demikian, menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), tak ada asal-usul yang jelas atas penetapan nilai yang jumlahnya hingga sangat besar itu dan juga indikator kesuksesan dari usulan itu.

"Menurut catatan kami, tidak ada indikasi yang jelas sehingga muncul Rp11,2 triliun itu. Alih-alih bahwa dibilang ini untuk mempersempit kesenjangan antarwilayah, lalu seperti apa indikatornya?," kata Sekretaris Nasional FITRA Yenny Sucipto, dalam kesempatan yang sama.

Dikatakan, alasan demi pemerataan pembangunan pun diragukan. Pasalnya, sekitar 300 dari 560 anggota dewan, daerah pemilihannya berada di Pulau Jawa. Sehingga hal itu bukan mempersempit kesenjangan, dana aspirasi dianggap membuka celah memperlebar kesenjangan.

"Anggota DPR dari 560 orang, 300-an anggota terpusat di Jawa. Ini bagaimana mempersempit kesenjangan? Apakah ini tidak malah memperlebar kesenjangan?," tegas Yenny. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya