KPK Berharap Ketegasan MA untuk Berbenah

Golda Eksa
30/8/2018 16:05
KPK Berharap Ketegasan MA untuk Berbenah
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan kooperatif apabila Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) meminta informasi terkait operasi penangkapan yang menyasar 4 hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.

"Nanti tim Bawas MA bisa mengajukan permintaan informasi pada KPK. Agar dapat diketahui apakah ada atau tidak peristiwa-peristiwa yang mungkin dibutuhkan untuk penegakan etika hakim dan aturan internal lainnya di MA," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (30/8).

Menurut dia, penegakkan etika internal yang dilakukan institusi penegak hukum, seperti MA sejatinya dilakukan dengan serius. Itu akan menjadi pesan kuat kepada semua pihak bahwa ketika ada penegak hukum, khususnya hakim yang terlibat korupsi. MA seharusnya tidak resisten dan bahkan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan.

"KPK berharap selain proses hukum pidana korupsi, ketegasan MA ke dalam juga dilakukan agar masyarakat percaya bahwa MA serius berbenah," katanya.

Contoh tersebut, sambung dia, juga pernah direalisasikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Majelis Kehormatan MK. Kala itu MKMK melakukan pemeriksaan terhadap fakta-fakta terkait mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang diproses lembaga antirasywah melalui kegiatan tangkap tangan.

Pemberitaan sebelumnya, KPK menggelar operasi penangkapan di Medan, Sumatera Utara. Dari 8 orang yang diamankan, 4 di antaranya tercatat berprofesi sebagai hakim. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya