Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN Mimin Insani. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (mantan Menteri Sosial Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/8).
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan seorang ibu rumah tangga Nur Faizah Ernawati. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
KPK menetapkan IdrusMarham sebagai tersangka. Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-I.
Idrus bersama tersangka Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS) diduga menerima hadiah dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-I.
Idrus dijanjikan mendapatkan bagian sama besar dengan jatah Eni, US$1,5 juta jika PPA Proyek PLTU Riau-I berhasil dllaksanakan Johannes dan kawan-kawan. Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil atas jatah atau fee yang diterima Eni.
Pemberian itu terjadi pada November-Desember 2017 dengan nilai Rp4 miliar dan kedua pada Maret dan Juni 2018 sekitar Rp2,25 Miliar.
Eks Sekjen Partai Golkar itu juga disinyalir mendorong proses penandatangan Purchase Power Agreement (PPM) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-I.
Idrus disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncta Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHPJuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu ialah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, dan teranyar Idrus Marham. (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved