Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya tersangka baru dalam penanganan perkara dugaan suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Malang. Agus mengaku dirinya telah menandatangani surat penetapan tersangka yang baru dalam kasus tersebut.
"Ada tambahan (tersangka). Kemarin saya sudah tandatangan," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
Akan tetapi saat didesak lebih lanjut terkait tersngka baru tersebut Agus enggan menjabarkan secara detail nama-nama anggota DPRD Malang yang ditetapkan tersangka baru tersebut.
Senada dengan Agus, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan KPK hingga saat ini memang belum mengumumkan secara resmi penetapkan status tersangka baru tersebut. Salah satu alasannya karena masih adanya sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh penyidik.
"Kemarin KPK sudah memproses sejumlah anggota DPRD di Malang yang sudah dalam proses pelimpahan. Kami perhatikan fakta-fakta lain sehingga pengembangan sedang dilakukan. Apakah sudah ada tersangka baru atau tidak belum bisa disampaikan saat ini. Karena penyidik juga tim masih perlu melakukan beberapa hal di daerah," tutur Febri.
Dirinye menjelaskan jika memang sudah saat nya pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada Walikota Malang Mochamad Anton juga dua pimpinan dan 18 anggota DPRD Malang. Suap diberikan oleh Anton kepada para pejabat DPRD Malang itu terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015.
Penetapan status tersangka itu juga merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan ketua DPRD kota Malang Mochammad Arief Wicaksono dan kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) kota Malang Jarot Edy sulistyono. Saat ini kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved