ICW : Publik Menunggu Pertanggungjawaban Ketua MA

M. Taufan SP Bustan
29/8/2018 19:22
ICW : Publik Menunggu Pertanggungjawaban Ketua MA
(MI/Bary Fathahilah)

BANYAKNYA oknum hakim dan aparat badan peradilan yang ditangkap memunculkan tanda tanya besar terkait capaian Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyebutkan, berdasarkan data ICW sejak kepemimpinan Hatta Ali yang diangkat pada 1 Maret 2012 hingga Oktober 2017, tercatat ada puluhan hakim dan aparat badan peradilan yang terlibat korupsi dan perkaranya ditangani oleh KPK.

“Tentunya ini menjadi tanda tanya besar di publik. Ada apa di badan peradilan kita?,” terangnya saat dimintai keterangan di Jakarta, Rabu (29/8).

Menurut Lalola, dengan ditangkapnya hakim di Medan, Sumatra Utara, menambah panjang deretan hakim yang terjerat korupsi di Indonesia.

Di mana sudah ada 20 hakim yang terjerat. Jika ditambah dengan hakim yang baru ditangkap di Medan.

Di mana 16 hakim lainnya yang lebih dulu berurusan dengan KPK adalah, Syarifuddin Umar (Hakim PN Jakarta Pusat), Imas Dianasari (Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Bandung), Heru Kisbandono (Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak), Kartini Marpaung (Hakim Pengadilan Tipikor Semarang), Setyabudi Tejocahyono (Wakil Ketua PN Bandung), Ramlan Comel (Hakim Ad Hoc PN Tipikor Bandung), dan Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi).

Selain itu, Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi (hakim PTUN Medan), Dermawan Ginting (Hakim PTUN Medan), Janner Purba (Hakim PN Tipikor Bengkulu), Toton (Hakim PN Tipikor Bengkulu), Patrialis Akbar (Hakim Konstitusi), Dewi Suryana (Hakim PN Tipikor Bengkulu), Sudiwardono (Ketua PT Manado), dan Wahyu Widya Nurfitri (Hakim PN Tangerang).

“Tentu masyarakat saat ini menunggu tanggung jawab dari Ketua MA,” tandas Lalola. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya