KEMENTERIAN Luar Negeri mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke Korea Selatan. Hal ini dilakukan guna menghindari kemungkinan bagi WNI terinfeksi penyakit mers yang kini mulai menjangkiti negeri itu.
Ditemui di Istana Negara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan kapasitasnya tidak bisa melarang warga Indonesia untuk bepergian. Namun dalam kondisi meningkatnya kasus mers di Korea Selatan, pemerintah mengimbau warga untuk memikirkan kembali rencana ke korsel dengan mendapatkan info selengkap-lengkapnya mengenai mers.
Travel advise sudah diposting di situs kemenlu dan kemenkes sehingga WNI, baik yang hendak ke Asia Timur, seperti Korea, Jepang ataupun Tiongkok ataupun WNI yang sudah berada di sana agar mencari tahu info soal mers.
Sejauh ini sudah 87 orang terjangkiti virus yang berasal dari Timur Tengah itu bahkan Korea Selatan telah meliburkan hampir 2 ribu sekolah guna menghindari penyebaran yang lebih besar.
"Kita sudah memberikan travel advise di web, sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk memberikan informasi yang lebih detail untuk mewaspadai mers. Kemlu menganjurkan untuk tidak ke Korsel," kata Menlu. "Kita tidak memiliki kewenangan untuk melarang bepergian, tapi yang menjadi kewenangan kita memberikan info selengkap-lengkapnya." (Q-1)