Polisi dan Jaksa Dilibatkan untuk Seleksi Calon Kepala Daerah

Muhammad Fauzi
09/6/2015 00:00
Polisi dan Jaksa Dilibatkan untuk Seleksi Calon Kepala Daerah
(MI/M Taufan SP Bustan)
PARTAI Nasdem dari Dewan Pengurus Wilayah ‎Banten akan melibatkan Polda dan Kejaksaaan Tinggi setempat untuk memberi rekomendasi calon kepala daerah. Dua lembaga ini akan menilai apakah calon kepala daerah terlibat persoalan hukum atau tidak.

"Nama calon kepala daerah akan diserahkan ke sana. Lalu akan dinilai satu per satu," imbuh Ketua DPW Nasdem Banten, Wawan Iriawan, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (8/6).

Langkah ini adalah arahan dari DPP Nasdem setelah DPW menyodorkan sejumlah nama calon kep‎ala daerah. Untuk daerah Tangsel, Wawan menyatakan pihaknya sudah mengajukan sejumlah nama, diantaranya adalah tokoh Betawi, Arsid.

Dia dikenal sebagai tokoh Betawi yang memiliki basis massa yang kuat. Arsid berpengalaman dalam menghadapi petahana pada Pilkada sebelumnya. Selisih suara Arsid dan petahana sangat tipis. Sempat digugat ke MK, namun hakim konstitusi, Akil Mochtar, yang kini mendekam di penjara, memenangkan petahana.

Selain Arsid, ada juga sejumlah nama yang diajukan. ‎Pihaknya menyatakan syarat utama calon kepala daerah yang diusungnya adalah harus bersih dari persoalan hukum. Apabila kepolisian atau kejaksaan merekomendasikan salah satu atau bahkan sejumlah calon akan terlibat persoalan hukum, maka dipastikannya, Nasdem tidak akan mengusung orang tersebut.

Senada dengan Wawan, ‎Ketua DPD Nasdem Tangerang Selatan, Mohamad Basri, menegaskan pihaknya sangat memperhatikan persoalan hukum. Jangan sampai calon kepala daerah yang diusung mengalami persoalan hukum. "Ini  berkaitan dengan integritas," imbuh Basri.

Sebelumnya Nasdem Provinsi Banten juga disebut-sebut mengajukan nama Airin Rachmy Diani. Namun bakal calon ini beberapa kali diperiksa Kejaksaan Agung. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi di wilayahnya. Airin dikenal sebagai suami dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Keduanya ditangkap KPK karena diduga menyuap Akil Mochtar ketika menjadi ketua MK.(J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya