Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN dengan tanda pagar (tagar) #2019GantiPresiden dinilai tidak mampu menuai simpati masyarakat. Malah kegiatan tersebut rentan melanggar aturan jika dinyatakan masuk bagian kampanye.
"Menurut saya, #2019Ganti Presiden tidak perlu dikhawatirkan karena tidak akan mendapatkan simpati dari masyarakat apalagi jika dilakukan dengan cara-cara provokatif," ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, di Jakarta, Selasa (28/8).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak ingin terpancing dengan kegiatan tersebut dan memilih menjaga suasana tetap kondusif. Pasalnya, gerakan itu jauh dari tema sosial tetapi lebih bernuansa politik.
Sementara, pengamat hukum dan keamanan, Dewinta Pringgondani, menilai sosialisasi tagar tersebut patut diduga melanggar hukum pemilihan umum. Pasalnya, itu kental dengan muatan kampanye atau politik yang baru akan digelar tahun depan.
"Pemilu Presiden dan Wakil Presiden itu telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden. Semua peserta Pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018 sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)," jelasnya.
Jika mengacu pada Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017, lanjut Dewinta, setiap orang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU dapat dipidana selama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Dengan demikian, kampanye yang dilakukan sebelum kampanye resmi yaitu pada 23 September 2018, bisa diartikan telah melakukan upaya-upaya inkonstitusional.
Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik, Indria Samego, mengatakan, persoalan hukum di Indonesia masih banyak yang abu-abu diperdebatkan oleh berbagai kalangan. Dalam kondisi seperti ini, KPU dan Badan Pengawas Pemilu seharusnya punya sikap tegas.
"Proses demokratisasi kita ini semestinya linier, artinya besok harus lebih baik dari sekarang dan sekarang harus lebih baik dari kemarin. Mestinya 20 tahun reformasi menunjukkan tren yang semakin baik tapi ini jauh panggang dari api," tutupnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved