Kemenkumham akan Bangun Tiga LP Khusus Napi Narkoba
Achmad Zulfikar Fazli
08/6/2015 00:00
()
KEMENTERIAN Hukum dan HAM berencana membangun tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi terpidana kasus narkoba, seperti pengedar maupun bandar-bandar besar narkoba di Indonesia.
''Kita sudah berencana membuat tiga Lapas, untuk tempat yang sidah kita sepakati bersama BNN dan Bareskrim, ada tiga Lapas nanti,'' kata Menkumham, Yasonna H Laoly di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Salah satu tempat yang akan dijadikan Lapas yakni di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. "Disitu sudah hampir selesai (pembangunan lapasnya). Disitu akan ditempatkan bandar-bandar berbahaya," kata dia.
Lapas tersebut, kata dia, akan diberikan pengamanan berlapis yang sangat ketat bekerja sama dengan Kepolisian dan BNN. Sehingga, dapat menutup ruang terjadinya peredaran narkoba dari dalam Lapas.
''Ini maksimum security. Di situ nanti ada tiga lapis. Kita di dalam, nanti lapis berikutnya BNN dan Polri. Nanti kita ada anjing pelacak. Jadi orang-orang yang masuk ke dalam bawa narkoba tidak ada. Komunikasi juga dimatikan'' terang dia. (Q-1)