Novanto Terseret di PLTU Riau-1

M.Taufan SP Bustan
28/8/2018 08:50
Novanto Terseret di PLTU Riau-1
( Mantan Ketua DPR Setya Novanto (dua kiri) -- MI/ BARY FATHAHILAH)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan terpidana korupsi KTP-E Setya Novanto sebagai saksi dalam proyek PLTU Riau-1, kemarin. KPK mengindikasi adanya keterlibatan mantan Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar itu dalam skandal korupsi yang juga menjerat elite partai Golkar lainnya, Idrus Marham, itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan Novanto dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham di Blackgold Natural Resources Ltd yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau tersebut.

Menurutnya, dari hasil pengembangan penyidik, nama Novanto disebut mengetahui proyek ini saat masih bergulir di DPR. Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR disebut-sebut mengetahui aliran dana di proyek tersebut.

"Karena keterangan atau informasi awal yang diperoleh itu, Pak SN kemudian dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Johannes. Penyidik masih mau lakukan pendalaman sejauh mana aliran dana itu," terang Laode di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Eni Maulani Saragih dari Komisi VII DPR RI, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham di Blackgold Natural Resources Ltd, dan Idrus Marham yang merupakan mantan Menteri Sosial RI yang selama ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Sejumlah pihak telah diperiksa untuk kasus ini, yakni perusa-haan dan anak perusahaan BUMN, perusahaan asing yang masih menjadi bagian atau mengetahui skema kerja sama PLTU Riau-1, kepala daerah, dan tenaga ahli. KPK masih menggali proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1.

Membantah

Seusai diperiksa, Novanto membantah keterlibatan diri-nya dalam proyek pembangkit tenaga listrik uap tersebut. "Enggak ada itu, saya enggak tahu soal proyeknya," ujarnya.

Saat ditanya perihal keterli-batan Idrus yang mengaku pernah mendapatkan perintah darinya untuk meloloskan proyek tersebut di DPR, Novanto juga membantah. Ia bahkan menyebut bahwa ketika kasus yang menjerat Idrus diproses oleh penyidik KPK, ia tengah menjalani penahanan di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Saya tidak tahu. Saat kasus itu berproses, saya kan sudah dita-

han," tandas Novanto mening-galkan Gedung KPK dengan me-numpangi mobil tahanan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga membantah partainya terkena cipratan aliran dana suap proyek PLTU Riau 1. Sebelumnya, pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution, menyebut kliennya memberi Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar 2017.

"Terkait dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC (Organi-zing Committee) Pak Agus Gumiwang, mengatakan tidak ada (aliran dana ke Munaslub Partai Golkar), begitu pun dari ketua panitia penyelenggara Munaslub dan dari bendahara Golkar," tandas Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakar-ta, kemarin.

Menteri Perindustrian itu tidak menampik sering bertemu dengan Idrus maupun Eni. Namun, pertemuan tersebut dilakukan hanya dalam kapasitas sesama politisi Golkar. (Pro/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya