Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief cukup kooperatif.
Oleh karena itu, ia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak tinggal diam.
Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan Andi bahwa ia tidak bisa datang memenuhi panggilan Bawaslu perlu dipahami.
Terlebih Andi mengaku, tengah menjaga orang tuanya yang lagi sakit di Lampung.
“Bahkan Andi menawarkan untuk diwakili pengacara, tetapi enggak bisa karena ini harus didengar langsung dari orangnya. Itu kan sesuai permintaan Bawaslu,” ungkap Jeirry saat dimintai keterangan di Jakarta, Senin (27/8).
Aktivis dan Pengamat Politik Indonesia itu menyebutkan, Bawaslu memang memiliki kelemahan dalam peraturannya. Di mana, Bawaslu tidak bisa melakukan paksa terhadap seseorang yang ingin diperiksanya.
“Saya kira Andi Arief itu agak kooperatif yah, sebetulnya dia tidak menolak untunk dipanggil atau menolak untuk datang, namun waktu pemanggilan yang tidak begitu tepat,” tegas Jeirry.
Oleh karena itu, karena kunci utama adalah Andi Arief dan kalau memang harus menghadrikan Andi Arief dulu baru menghadrikan Sandiaga S Uno, PAN, dan PKS.
Bawaslu tentunya tinggal menunggu saja Andi Arief. Namun, jangan sampai Bawaslu karena Andi Arief belum datang, Bawaslu mendiamkan kasus ini.
“Karena ini agak berbeda dengan kasus La Nyalla, kalau La Yalla kan memang tidak kooperatif,” jelas Jeirry.
Karena Andi Arief memberikan kabar dan menyampaikan kesulitannya sehingga tidak bisa datang menghadiri panggilan Bawaslu, Bawaslu pun harus menghargai itu.
Apa lagi Andi Arief sudah mengusulkan ke Bawaslu agar ia diperiksa di Lampung. Hal tersebut menurut Jeirry sangat masuk akal dan Bawaslu harus bertindak.
“Andi Arief kan meminta untuk diperiksa di Lampung. Nah Bawaslu bisa kan memberikan mandat kepada Bawaslu Daerah untuk memeriksa Andi. Kan Bawaslu Daerah juga sebagai perpanjangan tangan Bawaslu Pusat. Saya kira mekanisme itu bisa dilakukan,” harapnya.
Jika tidak lanjut Jeirry, Bawaslu bisa saja mengutus timnya untuk datang ke Lampung dan memberiksa langsung Andi Arief terkait laporan mahar politik yang disampaikan itu.
“Apa lagi Andi Arief kooperatif. Bawaslu langsung saja kesana. Ini kan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini. Bawaslu jangan hanya diam dan menunggu,” tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved